145 Napi Rutan Lhoksukon Diusul Dapat Remisi, yang Kabur tak Masuk Daftar

Mawardi Tombang
Kamis, 15 Agustus 2019 08:53:21
Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli menyatakan napi kabur tidak akan pernah diusul untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Kanalsumatra.com - LHOKSUKON - Pihak Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara sudah mengusulkan remisi (pengurangan masa hukuman) bagi narapidana (napi) yang sudah memenuhi syarat.

Remisi tersebut diusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh dalam rangka HUT ke-74 RI.
“Napi yang kita usulkan remisi tersebut adalah mereka yang berkelakuan baik,” ujar Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019) di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi kali ini berjumlah 145 orang.
Disebutkan, napi yang diusulkan remisi tersebut didominasi dengan napi kasus narkoba dengan hukuman dibawah lima tahun.

Jumlah napi kasus narkoba yang diusulkan remisi tersebut mencapai 80 persen. Sedangkan sisanya adalah kasus kriminal biasa.
Sedangkan napi narkoba yang hukuman di atas lima tahun baru bisa diusulkan remisi jika sudah mendapatkan justice collaborator (JC), kemudian sudah menjalani hukuman 2/3 dari total hukuman, dan harus berkelakukan baik.

Lainnya
Pemilu 2024, Relawan Anies Baswedan Targetkan Setiap TPS Ada Relawan
Pemilu 2024, Relawan Anies Baswedan Targetkan Setiap TPS Ada Relawan
100 Santri Ponpes Annizham Darussalam Mendapat Beasiswa
Syahrul Aidi: Pemerintah Harus Tinjau Semua Lahan Warga
M Yasir Pimpin KNPI Bina Widya Secara Aklamasi
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Pendidikan
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Lima Keluarga di Senapelan
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Lima Keluarga di Senapelan
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pemb
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar