Gubernur Aceh Larang Pengajian selain I'tiqad Ahlusunnah wal Jamaah dan mazhab Syafi'yah

Amar
Selasa, 31 Desember 2019 17:19:25
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

BANDA ACEH,KANALSUMATERA.com – Pemerintah Aceh melalui Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta kepada penyelenggara kajian atau pengajian agar berkonsultasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kepala SKPA.

Hal itu disampaikan dalam surat edaran nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan ditujukan kepada bupati/walikota, SKPA, dan Kakanwil Kementrian/Non Kementrian di Provinsi Aceh.

“Kami melarang untuk diadakan pengajian/kajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah,” tulisnya dalam surat edaran tersebut.

Larangan tersebut merupakan dalam rangka menindaklanjuti undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh qanun nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Surat edaran nomor 450/21770.

Qanun Aceh nomor 8 tahun 2014 tentang pokok-pokok Syariat Islam dan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah.

“Untuk menjaga suasana keagamaan masyarakat Aceh dalam beribadah, dan supaya tidak berkembangnya I’tiqad/aliran/mazhab selain Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah,” katanya.

Lainnya
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Komnas HAM Turun Tangan dalam Kasus Jilbab di SMKN 2 Pa
Durian asal Sumbar banjiri Bandarlampung
Murid SMP Tewas Duel dengan Anak SMA
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung ā€
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ekonomi
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Kerja Disiapkan dalam 3 Tahun
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Kerja Disiapkan dalam 3 Tahun
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Produk Unggulan Kampar Unjuk Gigi di APKASI Otonomi Exp