Polres Aceh Tamiang Pecat 9 Anggota nya Tidak Dengan Hormat

Amar
Rabu, 11 Desember 2019 13:33:28
Proses Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat personil Polres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, KANALSUMATERA.com - Polres Aceh Tamiang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sembilan personil yang bertugas di jajaran Polres setempat, Selasa (10/12).

Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Zulhir Destrian dan diikuti para perwira jajaran Polres Aceh Tamiang.

AKBP Zulhir Destrian mengatakan, upacara PTDH merupakan bagian peraturan ataupun sanksi dalam tubuh Polri sehubungan masih adanya oknum Polri yang berprilaku tidak baik dan melakukan pelanggaran disiplin bahkan melakukan tindak pidana.

Hari ini Polres Aceh Tamiang melaksanakan upacara PTDH terhadap sembilan personil dengan berbagai pelanggaran. Sembilan personil yang diberhentikan tiga orang berpangkat Bripka, empat Brigadir dan dua orang berpangkat Briptu.

"Sembilan personil yang diberhentikan yakni, Bripka Fitri Marjoko, Bripka Raflin Ozie, Bripka Ryan Dirantona, Brigadir Feri Hendrian, Brigadir Yopi Erisandi, Brigadir Ferry Soniawan, Brigadir Fahrizal, Briptu Fahrizal Fadlan dan Briptu Zikrillah," kata Kapolres.

Kapolres dlansir ajnn.net mengimbau kepada seluruh personil lainnya agar menjadikan momen hari ini sebagai pelajaran untuk intropeksi diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik Polri. Bila ada personil yang melakukan pelanggaran kode etik Polri tidak akan diberi toleransi, semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai dengan ulah kita sendiri dapat merugikan keluarga dan nama baik institusi Polri umumnya," imbuh Kapolres.

Lainnya
SMK Muhammadiyah 3 Pekanbaru Tampung Sementara Korban Kebakaran di Cipta Karya
SMK Muhammadiyah 3 Pekanbaru Tampung Sementara Korban Kebakaran di Cipta Karya
Bupati Alfedri: Gedung Puskesmas Baru, Pelayanan Keseha
Netizen Ramaikan #SlankMakanDuitRakyat pada Apel Rp18 M
Wapres JK Tutup Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat