Sempat Tinggal di Mushalla, 20 Muslim Rohingya Dipindahkan ke Panti

Alwira Fanzary
Rabu, 12 Desember 2018 16:55:38
Muslim Rohingya

Kanalsumatera.com - Sebanyak 20 orang etnis Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, dipindahkan dari Kantor Imigrasi ke Panti Gepeng Gampong (Desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Selasa, (11/12/2018) pagi.

"Mereka sudah dipindahkan ke Panti Gepeng Gampong (desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa sejak Jumat (9/12)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Mirza Akbar saat dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Mirza Akbar mengakui, ke-20 orang tersebut sempat tinggal di mushalla Kantor Imigrasi setempat pada 5-9 Desember 2018.

"Sekarang mereka dibawah pengawasan pihak berwajib dan terkait kebutuhan mereka untuk sementara ditangani oleh Pemko Langsa melalau Dinas Sosial setempat," ujar dia.

Mereka yang ditampung adalah Abdul Karim (12), Abdul Rohim (14), Abdul Risyik (19), Abdul Maur (16), Muhammad Taka (18), Muhammad Amin (14), Muhammad Hayas, Muhammad Salim (27), Muhammad Salim (17), Muhammad Nur Syumi (18), dan Muhammad Idris (18).

Selanjutnya, Hafiz Muhammad Ismail (20), Nur Islam (19), Suimamba 50), Amir Ali (28), Solomullah (24), Harisyik (16), Rusyi Tamot (28) Syakkara Homma (23), dan Muhammad Zubir (14).

Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Wilayah Idi, Aceh Timur, Razali Muhammad Ali sebelumnya menyatakan, mereka bukan terdampar, tapi segaja merapat atau singgah di Kuala Idi karena cuaca buruk di laut.

"Saat masuk ke Kuala Idi perahu kayu etnis Rohingya itu masih hidup dan bahkan di atas perahu mereka masih ada bahan bakar sekitar 250 litie. berdasarkan pengakuan mereka tujuannya ke Malaysia karena cuaca buruk, maka masuk ke Kuala Idi," jelas Razali.?

Pemerintah Aceh elah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk tidak lanjut penanganan terkait 20 orang etnis Rohingya yang terdampar di bibir pantai Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

"Kita terus berkoordinasi pemerintah pusat, seperti baru-baru ini telah mengirim surat ke Kemenkopolhukam dan kementerian terkait," ujar Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Banda Aceh.

Ia mengatakan, penanganan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia terutama pengungsi dan pencari suaka asing harus selaras dengan gagasan yang tercantum dalam Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1951, dan Protokol Mengenai Status Pengungsi PBB 1967.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri sebagai penjabaran Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Ant/Kso

Lainnya
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai, 857 Personel Gabungan Disiagakan
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai, 857 Personel Gabungan Disiagakan
MUI Minta Sejumlah Diktum dalam SKB 3 Menteri Soal Sera
Tentang Vaksin, Arnita Sari Minta Edukasi Sosialisasi d
Billy Lapor Polisi Soal Gorden Rusak Secuil, Korban Pen
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry MuniefĀ  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung ā€